Jawab Keluhan Masyarakat, Ketua DPRD Kukar Minta Beban Pedagang di Pasar TAS Diringankan

img

Foto: Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani saat melakukan sidak di Pasar Tangga Arung Square. (POSKOTAKALTIMNEWS)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tangga Arung Square (TAS), Tenggarong, Kamis (30/4/2026), sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat, khususnya para pedagang yang sebelumnya berencana menyampaikan aspirasi ke DPRD.

Dalam peninjauan tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh keluhan harus disikapi serius, mengingat pembangunan pasar menggunakan anggaran besar dari uang rakyat.

“Nilainya hampir Rp1 triliun, sekitar Rp500 miliar lebih, dan itu bukan angka kecil. Maka harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan pasar seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru membebani pedagang.

Karena itu, lanjutnya, kebijakan yang diterapkan harus mengutamakan kemudahan agar aktivitas jual beli dapat tumbuh dan berkembang.

Salah satu langkah yang didorong adalah penyesuaian tarif retribusi yang dinilai masih memberatkan.

Meski saat ini berada di kisaran Rp600 per meter persegi, Ahmad Yani membuka kemungkinan untuk diturunkan.

“Kalau perlu Rp500, bisa dipertimbangkan. Yang penting sekarang pasar hidup dulu, jangan dibebani,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar kebijakan parkir digratiskan sementara waktu dan seluruh akses masuk pasar dibuka. Menurutnya, kemudahan akses menjadi faktor penting untuk menarik pengunjung masuk ke dalam area pasar.

“Semua pintu harus dibuka. Kalau akses ditutup, orang enggan masuk,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya kios yang belum terisi. Menurutnya, tidak boleh ada ruang yang kosong, sementara masih banyak masyarakat yang ingin berjualan.

Penempatan pedagang harus selektif dan tidak boleh dimanfaatkan untuk diperjualbelikan kembali.

“Kios itu untuk berdagang, bukan untuk disewakan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menilai penyampaian aspirasi pedagang melalui DPRD merupakan bagian dari mekanisme yang tepat dalam perbaikan pengelolaan pasar.

“Terkait retribusi, sebelumnya memang ada keluhan terlalu tinggi. Tapi setelah dicek ulang, angkanya sudah dikembalikan ke Rp600 per meter persegi,” jelasnya.

Ia menegaskan pemerintah ingin menghadirkan sistem pengelolaan pasar yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun.

Pengelolaan pasar saat ini sepenuhnya berada di bawah dinas terkait, tanpa melibatkan pihak lain dalam operasional utama seperti parkir dan retribusi.

Rendi juga menekankan bahwa pembangunan pasar dengan anggaran lebih dari Rp500 miliar harus memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.

Ke depan, lanjutnya, hasil pengelolaan pasar diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan perbaikan pasar lain di Kutai Kartanegara.

Pemerintah pun meminta waktu sekitar satu bulan untuk melakukan evaluasi dan penataan menyeluruh, termasuk penyusunan regulasi serta standar operasional prosedur (SOP) yang lebih jelas.

Revisi peraturan daerah juga akan segera dibahas bersama DPRD sebagai bagian dari pembenahan.

“Pasar ini harus jadi titik awal. Kita benahi dulu dari dalam, baru penertiban di luar dilakukan,” pungkasnya. (kriz)